Secara geografis, Provinsi Sumatera Utara terletak antara 1° sampai 4° lintang utara, dan 98° sampai 100° bujur timur, dan meliputi area seluas 71.680 km. Memiliki potensi yang sangat besar sehubungan dengan kekayaan sumber daya alam dan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi, baik flora maupun fauna. Keanekaragaman hayati terdiri dari beberapa tingkatan, masing-masing memiliki karakteristik sendiri, dan beberapa yang unik atau endemik di daerah tersebut. Berbagai aspek keanekaragaman adalah penting untuk kebutuhan dasar rakyat dan kesejahteraan, serta memberikan keseimbangan ekologis untuk penggunaan bahan baku industri.
Ada beberapa ekosistem yang sangat kaya dan beragam di Sumatera Utara, termasuk ekosistem hutan hujan tropis Batang Toru, Batang Gadis, Kawasan Ekosistem Leuser, dan Deleng Barus. Di hutan ini ada kekayaan keanekaragaman hayati, termasuk bunga Rafflesia, tanaman pemakan serangga, anggrek sumatera, tapir, orangutan sumatera, harimau sumatera, gajah sumatera, badak sumatera, kambing sumatera (atau Serow) dan daftar panjang burung, reptilia dan spesies amfibi.
Salah satu spesies yang paling penting dan yang harus kita pertahankan di Sumatera Utara adalah orangutan sumatera. Spesies ini semakin terancam punah akibat penurunan kualitas habitat hutan dan perburuan. Diperlukan tindakan-tindakan perlindungan karena itu diperlukan untuk mencegah kepunahan orangutan sumatera. Untuk mengatasi ini, dan untuk terus menuai manfaat yang diberikan oleh orangutan sumatera dan habitatnya, saya menandatangani deklarasi bersama pada tahun 2008 untuk melindungi hutan yang tersisa dan ekosistem kritis di Sumatera Utara, bersama dengan Gubernur Provinsi lainnya di Sumatera dan Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum. Ini adalah fakta bahwa semua sisa orangutan sumatera liar, dan sebagian besar hutan pulau yang tersisa, adalah di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Untuk alasan ini Sumatera Utara berada di garis depan dalam melaksanakan komitmen ini.
Kita sudah mengambil beberapa langkah-langkah praktis yang secara khusus untuk mengimplementasikan hal itu. Sebagai contoh, pemerintah provinsi telah mengusulkan Kawasan Hutan Batang Toru - suatu daerah tangkapan air yang amat penting bagi masyarakat lokal dan merupakan rumah bagi sebagian besar sisa populasi orangutan sumatera liar bagian paling selatan, sebagai hutan lindung di dalam rencana tata ruang yang baru yang diusulkan. Kita juga akan mengembangkan sektor ekonomi dan menyediakan manfaat bagi masyarakat lokal dan konservasi alam. Kita dengan aktif mempromosikan dan mendorong pengembangan kepariwisataan di daerah yang sensitif dari aspek lingkungan bersama-sama dengan masyarakat lokal, di sekitar Danau Toba, dan sepanjang perbatasan Taman Nasional Gunung Leuser.