untuk memulai kembali penebangan di bagian selatan dari konsesi tersebut (Peta 13).
Konsesi ini meliputi sebagian besar DAS di bagian hulu dari fasilitas pembangkit listrik tenaga air PLTA Sipansihaporas di dekat Sibolga. Sebagai pengakuan atas peran penting daerah tangkapan air yang berasal dari hutan Batang Toru untuk pertanian dan sektor swasta di daerah, pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membuat permohonan kepada pemerintah pusat untuk mengubah status tanah tersebut, termasuk HPH untuk dijadikan hutan lindung. Permintaan ini sepenuhnya didukung oleh masing-masing dari tiga pemerintah kabupaten di wilayah Batang Toru, dan perubahan itu sudah dituangkan dalam rencana tata ruang terbaru provinsi.
Tambang Dengan penurunan jumlah pendapatan dari produksi minyak dan gas di Aceh, dan berakhirnya konflik di Aceh pada tahun 2005, terjadi peningkatan tekanan pada pemerintah provinsi untuk memiliki target penerimaan dari perluasan sektor pertambangan. Mineral yang potensial untuk pertambangan di dalam habitat orangutan sumatera di Aceh dan Sumatera Utara termasuk logam mulia, batu bara, bijih besi dan bauksit. Ancaman pertambangan terhadap populasi orangutan di bagian utara pulau Sumatera termasuk tambang emas utama dekat permukiman Batang Toru dan pertambangan bijih besi yang telah diusulkan di Lembah Alas, serta pengembangan penambangan batubara yang direncanakan di bagian hutan