Indonesia. Angka ini juga mewakili hanya 17% dari semua sisa hutan di provinsi Aceh dan Sumatera Utara (51.100 km2
),
menunjukkan bahwa banyak daerah-daerah berhutan di kedua provinsi ini telah kehilangan populasi orangutan atau memang sejak semula tidak pernah dihuni orangutan karena alasan ekologis. Secara administratif, 78% daerah jelajah spesies ini berada di dalam wilayah Aceh, dan 22% sisanya di Sumatera Utara (Peta 4). Sebanyak 13 kabupaten di Aceh, dan delapan di Sumatera Utara, memiliki hutan di mana orangutan sumatera liar masih ditemukan.
Distribusi orangutan di pulau Sumatera tidak bersambung, karena kedua fitur alam dan buatan manusia. Hambatan utama geografis
alami untuk orangutan adalah sungai, dimana mereka hanya bisa menyeberang jika cukup sempit untuk diseberangi dengan menggunakan pohon-pohon tumbang atau melalui sambungan kanopi, serta pegunungan tinggi, dimana hewan-hewan hutan dataran rendah cenderung tidak melewatinya. Kegiatan manusia telah mengakibatkan hutan menjadi terfragmentasi, misalnya dengan adanya jalan dan perkebunan, yang juga mengakibatkan populasi orangutan menjadi lebih kecil dan lebih terisolasi.
Sekitar 78% daerah dimana masih terdapat sisa orangutan sumatera liar, berada di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (Wich et al. 2008), suatu kawasan yang mempunyai fungsi