Bencana tsunami tahun 2004 menyapu bersih hampir dua ratus ribu jiwa di Aceh. Hal ini mengilustrasikan dengan tepat bahwa Aceh yang berada di ujung barat Indonesia sangat rentan terhadap peristiwa alam. Pada era pasca bencana ini dan sesudah konflik selama tiga dekade untuk kemerdekaan, saya mulai bertugas.
Untuk mensukseskan pembangunan berkelanjutan pasca rekonstruksi dan proses perdamaian, saya meluncurkan “pembangunan ekonomi lestari dan strategi investasi di Aceh” atau “Aceh Green Vision”, untuk membangun kembali ekonomi untuk rakyat Aceh, sedangkan pada waktu yang sama melestarikan sumber daya alam Aceh yang luar biasa demi kepentingan generasi mendatang.
Kami telah mengambil tindakan berani untuk menerapkan strategi itu. Kami menyatakan moratorium penebangan kayu, meninjau status dan kondisi hutan Aceh, dan merancang rencana baru pengelolaan pemanfaatan lahan. Kami mendirikan institusi khusus, Badan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (BP-KEL) untuk mengelola hutan luas Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan rumah bagi lebih dari tiga perempat orangutan sumatera liar yang masih tersisa. Kita sedang menaruh perhatian khusus terhadap REDD (Reducing Emmision from Deforestation and Land Degradation), dan jasa ekosistem lainnya sebagai peluang ekonomi yang dihasilkan dari strategi itu.
Meskipun demikian, usaha ini hanya akan berhasil jika semua pemangku kepentingan di Aceh bekerja ke arah yang sama. Di tahun 2008, Kongres Badan Konservasi Dunia IUCN, bersama- sama dengan Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum, dan 9 provinsi lainnya di Sumatera, kami menandatangani deklarasi yang berani untuk melindungi hutan yang tersisa dan ekosistem kritis di Sumatera. Moratorium penebangan kayu merupakan bagian dari komitmen kuat pemerintah Aceh untuk kelestarian ekosistem hutan di Aceh yang merupakan habitat terluas bagi orangutan sumatera.
Itulah sebabnya kajian berjudul Orangutan dan Ekonomi Pengelolaan Hutan Lestari di Sumatera, adalah merupakan dokumen penting. Aceh mendukung hampir 80% jumlah total orangutan sumatera liar. Sebagai spesies “payung”, orangutan sumatera adalah suatu indikator penting mengenai kualitas habitat hutan. Nasib orangutan sumatera di alam secara hakekatnya terkait dengan kemampuan kita untuk membuat “Aceh Green Vision” dan strateginya menjadi kenyataan praktis, dengan kata lain, untuk melaksanakan pembangunan daerah benar-benar lestari.