This book includes a plain text version that is designed for high accessibility. To use this version please follow this link.
Keanekaragaman hayati di suatu daerah sering tercermin pada nilai pariwisata, tetapi juga penting untuk nilai potensi sumberdaya di bidang farmasi dan dana dari organisasi internasional yang bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman hayati.


Daftar jasa ekosistem yang disertakan untuk penilaian dalam laporan ini (lihat di bawah) tidak lengkap dan beberapa jasa ekosistem penting disediakan oleh hutan dimana terdapat orangutan, seperti pengaturan iklim lokal, perburuan, produk hutan non-kayu yang tidak termasuk dalam penelitian van Beukering seperti pohon kapur barus (Dryobalanops aromatica)


telah


digunakan selama berabad-abad untuk keperluan memasak dan pengobatan, dan gaharu (Aquilaria malaccensis, yang menghasilkan getah yang mahal, yang digunakan untuk kemenyan dan parfum), kayu bakar, pengaturan penyakit seperti malaria, virus West Nile, penyakit menular dan diare (Allan et al. 2003; LoGiudice et al. 2003; Ezenwa et al. 2006; Pattanyak dan Wendland 2007; Vittor et al. 2006, 2009; Yasmin 2010). Dua aspek penting lain dari hutan yang tidak termasuk dalam penilaian tersebut diperluas di sini.


Zona penyangga menghadapi tsunami Pada bulan Desember 2004, tsunami menyebabkan kerusakan dan kerugian dahsyat dalam kehidupan manusia di Aceh, dengan lebih dari 150.000 orang tewas atau hilang, lebih dari 500.000 orang kehilangan tempat tinggal, 127.000 rumah hancur dan rumah yang rusak jumlahnya hampir sama dengan jumlah yang hancur, 230 km jalan rusak (World Bank 2005), kerusakan terhadap 37.500 hektar lahan dan 90% karang di permukaan rusak atau hancur (FAO / WFP 2005).


Hutan rawa gambut di pesisir Aceh, Tripa, Singkil dan Kluet, berperan secara efisien dan alami sebagai zona penyangga yang melindungi yang merupakan latar belakang mengapa hampir tidak ada korban tercatat di daerah ini. Hanya masyarakat yang tinggal di daerah yang langsung dekat laut dan di tempat yang tidak berhutan di daerah rawa ini yang ikut jadi korban. Kuala Tripa, sebuah desa kecil di daerah pesisir kecil di ujung barat laut rawa Tripa yang terkena dampak bersama beberapa desa lain yang berdekatan di kecamatan Kuala dan Darul Makmur. Sebanyak 493 orang tewas di sepanjang bentangan garis pantai ini, semua dari desa-desa terbuka dan tanpa pelindung di sepanjang garis pantai itu (Aceh Pedia 2010).


Sebagai penghargaan atas peran kawasan berhutan seperti Tripa, Kluet dan Singkil untuk tidak bermukim dan merambah di wilayah pesisir yang rentan, dalam rencana induk (Master Plan) pemerintah Indonesia pada pasca-tsunami (Republik Indonesia 2005) khusus menyerukan pengembangan pesisir sebagai zona penyangga jalur hijau.


Pengatur garis pantai di wilayah pesisir Hutan rawa gambut pesisir berada di kubah gambut yang menjaga tabel air yang tinggi, mencegah masuknya air laut ke dalam rawa itu sendiri (Wösten et al. 2006, 2008). Ketika rawa gambut dikeringkan untuk perkebunan, dan gambut mengering dan mengoksidasi, maka akan terjadi penyusutan, mengakibatkan penurunan sekitar lima sentimeter per tahun dalam beberapa tahun pertama, berdasarkan skenario paling konservatif, yang kemudian menjadi stabil pada sekitar dua sentimeter pertahun (Wösten dan Ritzema 2002; Hooijer et al. 2006). Turunnya tanah dekat pantai bisa menimbulkan masalah serius dengan meningkatnya salinitas tanah, yang


62


Kelapa sawit yang baru ditanam (Nick Lyon/Cockroach Productions)


pada akhirnya akan menghambat produksi pertanian, bahkan di daerah perkebunan kelapa sawit sendiri. Dengan permukaan air laut global juga diperkirakan akan meningkat (IPCC 2007), maka hal ini akan menimbulkan risiko serius erosi pantai dan meningkatkan potensi dampak bencana seperti tsunami 2004 pada masa yang akan datang.


Nilai potensial keseluruhan hutan primer di lahan gambut dan non-gambut dibandingkan penggunaan lahan lainnya Untuk mengevaluasi berbagai skenario rencana tata ruang dalam kaitannya dengan potensi untuk pembangunan ekonomi adalah penting untuk menentukan nilai dari berbagai penggunaan lahan. Di sini nilai itu disajikan sebagai Nilai Bersih Sekarang untuk beberapa pilihan penggunaan lahan utama. Karena daerah tempat orangutan ditemukan dapat dipisahkan pada dua tipe habitat utama: hutan di lahan gambut (Tripa) dan hutan pada tanah mineral (Batang Toru), maka hasilnya disajikan secara terpisah (Grafik 5). Untuk hutan di lahan non-gambut rentang nilai bersih sekarang dari hutan dalam hal pencegahan deforestasi berkisar antara 3.711 dolar AS (Rp33.399.000) hingga 11.185 dolar AS (Rp100.665.000) / ha untuk jangka waktu 25 tahun. Nilai ini lebih tinggi dari semua penggunaan lahan lainnya yang dinilai (agroforestri, penebangan terbatas, kopi, dll), tetapi berarsiran dengan nilai NPV untuk penggunaan kelapa sawit sebesar 7.382 dolar AS (Rp70.488.000) / ha. Untuk hutan di lahan gambut kisaran nilai untuk pencegahan deforestasi adalah 7.420 dolar AS (Rp66.780.000) hingga 22.094 dolar AS (Rp198.856.000)/ ha selama periode 25 tahun.


Nilai-nilai ini kemudian dapat digunakan untuk mencerminkan perubahan pemanfaatan lahan di masa lalu di daerah dimana orangutan berada dan untuk potensi skenario masa yang akan datang. Karena sebagian besar distribusi orangutan (78%) berada di Kawasan Ekosistem Leuser yang merupakan fokus di daerah itu.


Page 1  |  Page 2  |  Page 3  |  Page 4  |  Page 5  |  Page 6  |  Page 7  |  Page 8  |  Page 9  |  Page 10  |  Page 11  |  Page 12  |  Page 13  |  Page 14  |  Page 15  |  Page 16  |  Page 17  |  Page 18  |  Page 19  |  Page 20  |  Page 21  |  Page 22  |  Page 23  |  Page 24  |  Page 25  |  Page 26  |  Page 27  |  Page 28  |  Page 29  |  Page 30  |  Page 31  |  Page 32  |  Page 33  |  Page 34  |  Page 35  |  Page 36  |  Page 37  |  Page 38  |  Page 39  |  Page 40  |  Page 41  |  Page 42  |  Page 43  |  Page 44  |  Page 45  |  Page 46  |  Page 47  |  Page 48  |  Page 49  |  Page 50  |  Page 51  |  Page 52  |  Page 53  |  Page 54  |  Page 55  |  Page 56  |  Page 57  |  Page 58  |  Page 59  |  Page 60  |  Page 61  |  Page 62  |  Page 63  |  Page 64  |  Page 65  |  Page 66  |  Page 67  |  Page 68  |  Page 69  |  Page 70  |  Page 71  |  Page 72  |  Page 73  |  Page 74  |  Page 75  |  Page 76  |  Page 77  |  Page 78  |  Page 79  |  Page 80  |  Page 81  |  Page 82  |  Page 83  |  Page 84