Ekspansi Perkebunan Areal hutan dataran rendah, di mana sebagian besar orangutan sumatera ditemukan, juga merupakan lahan yang sangat cocok untuk pengembangan perkebunan, terutama untuk tanaman perkebunan seperti coklat, kelapa sawit dan karet. Dari berbagai komoditas tersebut, perkembangan pesat perkebunan kelapa sawit dalam beberapa tahun terakhir ini mungkin merupakan ancaman tunggal terbesar bidang perkebunan terhadap kelangsungan hidup orangutan karena ekspansinya yang cepat (Dros 2003; Koh dan Wilcove 2007; Murdiyarso et al. 2010). Pembentukan
banyak perkebunan telah mengakibatkan
kerugian yang signifikan pada habitat orangutan, karena dalam pengembangannya ditempuh melalui konversi hutan dan bukan dengan memanfaatkan lahan yang telah mengalami deforestasi,
32
seperti dengan memanfaatkan lahan perkebunan yang sudah ada atau menggunakan lahan yang saat ini bernilai rendah (Peta 10).
Di rawa gambut Tripa terdapat 7 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang sedang beroperasi dengan luas antara 3.000 hingga 13.000 hektar. Mereka mengkonversi hutan yang tersisa di lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit. Konsesi itu mencakup lebih dari 75 % dari luas seluruh Tripa yang luasnya 62.000 hektar. Sementara di daerah itu hampir pasti bahwa pada awal tahun 1990-an masih menampung sebanyak 1.000 orangutan atau lebih, ketika daerah itu masih tertutup hutan rawa gambut alami, dan saat ini terdapat lebih kurang 280 orangutan (Wich et al. 2008) yang masih bertahan di derah sekitar 17.000 hektar sisa hutan (Tata dan van Noordwijk 2010)