Page 52 of 84
Previous Page     Next Page        Smaller fonts | Larger fonts     Go back to the flash version

Kotak 4: Pasar karbon

Saat ini terdapat berbagai macam pasar karbon nasional dan internasional yang mungkin melakukan perdagangan kredit karbon yakni pasar yang diatur dan pasar sukarela. Pasar karbon terpenting yang diatur adalah berdasarkan Skema Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU-ETS). Skema lainnya termasuk Skema Pengurangan Gas Rumah Kaca New South Wales (NSW GGAS) dan Skema Perdagangan Emisi New Zealand (NZ ETS). Negara-negara pembeli secara individual juga secara aktif mencari kredit karbon yang diatur untuk memenuhi target pengurangan emisi Protokol Kyoto.

Sejauh ini negara-negara berkembang belum diperlukan menyusun target pengurangan emisi yang mengikat secara hukum meskipun ada pergerakan ke arah ini. Karena itu, negara-negara berkembang mungkin akan memasuki pasar karbon melalui mekanisme-mekanisme berbasis proyek. Mekanisme terpenting pada saat ini adalah Clean Development Mechanism (CDM).

Pada saat ini pasar yang diatur merupakan pasar yang terbesar dan ada kemungkinan untuk mengikut sertakan kredit proyek REDD setelah 2012 dibawah kesepakatan pengganti terhadap atau sebagai perpanjangan dari Protokol Kyoto, juga dalam pasar-pasar nasional atau regional tertentu.

Untuk proyek-proyek REDD di Indonesia, pasar sukarela merupakan pasar karbon terpenting.

Pasar Sukarela Dalam pasar sukarela, pihak-pihak yang tidak terikat dengan naungan-naungan atau peraturan-peraturan yang spesifik dapat secara sukarela menutupi emisi karbon mereka dengan investasi dalam proyek-proyek tertentu. Pembeli dalam pasar ini berasal dari negara-negara berkembang maupun negara-negara maju, baik dari kalangan pemerintah, organisasi atau perorangan.

Pembelian dalam pasar ini pada umumnya diarahkan melalui corporate social responsibility (CSR) atau pencitraan

perusahaan sebagai “karbon netral” atau perseorangan yang ingin berperilaku karbon netral seperti jika mereka membayar kompensasi karbon ketika akan bepergian dengan pesawat udara.

Terdapat jumlah pasar karbon sukarela yang meningkat saat ini sebagai opsi termasuk transaksi di luar bursa (over-the-counter

atau OTC) dan panggung-panggung

perdagangan yang lebih transparan seperti the Climate Action

Reserve dari Amerika Serikat. Penting bagi

pasarpasar karbon sukarela adalah standar-standar sertifikasi dari pihak ketiga seperti

Standar Karbon

Sukarela (Voluntary Carbon Standard atau VCS) dan the Gold Standard, the Climate, Community & Biodiversity Alliance (CCBA). Standar-standar VCS dan CCBA merupakan yang terpopuler diantara proyek-proyek pendukung REDD di negara-negara berkembang.

Harga karbon berbeda-beda tergantung kepada pasar mana yang digunakan baik dalam skema pasar yang diatur maupun pasar sukarela, tapi dibawah ini terdapat beberapa

nilai-nilai indikatif untuk

kehutanan yang juga mencakup REDD, aforestasi dan reboisasi.

Pasar

Kisaran keseluruhan Rata-rata keseluruhan1 Harga rata-rata pasar wajib2 OTC Sukarela

Harga USD/tCO2 0.65-50,00 (Rp 5.850-450.000) 7,88 (Rp 70.920) 10,24 (Rp 92.160) 8,44 (Rp 75.960)

1. Rata-rata volume tertimbang 2. Rata-rata volume tertimbang NSW-GGAS, CDM, AAU dan NZ ETS

Untuk kredit proyek REDD yang diperdagangkan di OTR harga rata-rata berkisar antara 9.43 dolar AS (Rp 84.870)/t CO2

hingga 17 dolar AS (Rp 153.000 ) /t CO2 dengan harga

rata-rata tertimbang sebesar USD 13,33 (Rp 119.970) (data dari proyek REDD 1990-2009, Hamilton et al. 2009).

kegiatan terkait lainnya seperti pembuatan saluran pengeringan dan pembakaran gambut yang menyertai proses ini.

Seperti di tempat lain di Indonesia, ketiga hutan rawa gambut utama yang masih tersisa di Aceh sedang mengalami kerusakan dengan cara yang sama (konversi hutan), tapi sejauh ini situasi yang paling genting adalah di rawa Tripa. Bila kecenderungan ini terus berlanjut di Tripa, sejumlah besar karbon yang terakumulasi di lahan gambut melalui proses yang lama hingga ribuan tahun, akan dilepaskan kembali ke atmosfer secara permanen hanya dalam beberapa

dekade. Ini merupakan

Hamparan sawah di Beutong, Aceh (Perry van Duijnhoven)

52

masalah serius bagi mitigasi perubahan iklim dan penting untuk menentukan apakah nilai dari emisi karbon yang bisa dihindari bisa mengimbangi peluang biaya untuk penggunaan lahan lainnya. Untuk dua daerah yang menjadi fokus (Batang Toru dan Tripa) pada dua habitat utama orangutan (hutan non- gambut dan hutan gambut) telah dihitung nilainya (Dolar AS/ ha) dari emisi CO2

proyek-proyek

yang dihindari selama 25 tahun (Grafik 4).

Previous arrowPrevious Page     Next PageNext arrow        Smaller fonts | Larger fonts     Go back to the flash version
1  |  2  |  3  |  4  |  5  |  6  |  7  |  8  |  9  |  10  |  11  |  12  |  13  |  14  |  15  |  16  |  17  |  18  |  19  |  20  |  21  |  22  |  23  |  24  |  25  |  26  |  27  |  28  |  29  |  30  |  31  |  32  |  33  |  34  |  35  |  36  |  37  |  38  |  39  |  40  |  41  |  42  |  43  |  44  |  45  |  46  |  47  |  48  |  49  |  50  |  51  |  52  |  53  |  54  |  55  |  56  |  57  |  58  |  59  |  60  |  61  |  62  |  63  |  64  |  65  |  66  |  67  |  68  |  69  |  70  |  71  |  72  |  73  |  74  |  75  |  76  |  77  |  78  |  79  |  80  |  81  |  82  |  83  |  84